Bupati Kukar Pastikan Insentif 3.000 Guru Honorer Segera Dibayarkan
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen membayarkan insentif sekitar 3.000 guru honorer yang belum cair selama lima bulan terakhir.
Penundaan pembayaran tersebut dilakukan karena insentif guru honorer saat ini menjadi salah satu fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga pemerintah daerah harus merapikan regulasi dan data penerima terlebih dahulu.
Aulia mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin proses pembayaran insentif justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, seluruh rekomendasi dan saran dari BPK saat ini terus ditindaklanjuti sebelum pembayaran dilakukan.
“Insentif guru honor ini menjadi salah satu lokus pemeriksaan dari BPK. Ini menjadi fokus dari pemeriksaan BPK sehingga pemerintah daerah masih menunggu saran-saran yang diberikan oleh BPK,” ujarnya, saat di temui usai kegiatan Syukuran Bersih Desa di Desa Ponoragan pada Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan utama yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kejelasan data penerima.
Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa seluruh guru penerima benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saran-saran tersebut sudah dilakukan, misalnya regulasinya harus diperjelas. Terus habis itu, yang menerima itu datanya harus clear karena berdasarkan hasil temuan BPK ada data-data yang tidak clear,” kata dia.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini terus mengupayakan agar pembayaran insentif dapat segera dilakukan.
Bahkan, lanjutnya, pemerintah berencana mencoba membayarkan satu bulan terlebih dahulu sebelum Lebaran apabila seluruh tahapan administrasi telah selesai.
“Pemerintah daerah berusaha mengupayakan, sekarang ini tahap-tahap sudah dilaksanakan. Apa yang disarankan BPK sudah dilaksanakan, temuan BPK juga sudah hampir rampung. Kemungkinan akan mencoba mengupayakan untuk membayar ini sebelum Lebaran. Pemerintah berupaya untuk membayar sebulan dulu,” jelasnya.
Selain pembenahan data, pemerintah daerah juga tengah memperjelas regulasi pembayaran insentif yang selama ini masih mengacu pada Peraturan Bupati tahun 2012.
Menurutnya, aturan tersebut sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi pembayaran insentif saat ini, terutama setelah adanya pemberian insentif kepada kepala sekolah sejak 2023.
“Dalam Peraturan Bupati tahun 2012 itu, insentif tidak bisa diberikan kepada para kepala sekolah. Namun mulai tahun 2023 pembayaran juga diberikan kepada kepala sekolah. Karena itu pemerintah ingin merapikan persoalan regulasi tersebut,” jelasnya.
Aulia memastikan anggaran untuk pembayaran insentif guru honorer sebenarnya telah tersedia.
Pemerintah daerah kini tinggal menunggu seluruh tahapan administrasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK selesai sebelum pembayaran dilakukan.
“Uangnya sudah ada, uangnya sudah standby untuk itu. Jadi bukan persoalan pemerintah tidak mau membayar, tetapi kami ingin semuanya tertata dengan baik supaya tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Pemkab Kukar juga mengupayakan agar pembayaran insentif dapat mulai dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha.
Meski belum seluruh tunggakan dibayarkan sekaligus, pemerintah berencana melakukan pembayaran secara bertahap dimulai satu bulan terlebih dahulu.
“Sekarang tahap-tahapnya sudah berjalan. Apa yang disarankan BPK juga sudah kami laksanakan dan temuan-temuannya hampir rampung. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa mulai dibayarkan,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Aulia meminta para guru honorer non-ASN dan non-PPPK di Kukar untuk tidak khawatir karena pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak mereka selama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau itu memang hak mereka, insya
Allah akan diberikan. Tetapi kalau ada yang selama ini menerima padahal
sebenarnya tidak berhak, tentu itu juga harus dibenahi supaya ke depan semuanya
lebih baik,” tutupnya. (kriz)